25 Milyar Disiapkan Pemkab Bogor Guna Bangun Mall Pelayanan Publik di TA.2022

    25 Milyar Disiapkan Pemkab Bogor Guna Bangun Mall Pelayanan Publik di TA.2022
    Bupati Bogor, Ade Yasin di dampingi Kadis DPMPTSP, Dace Supriadi saat menggelar Rapat Koordinasi Pra Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

    KAB.BOGOR, - Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Rapat Koordinasi Pra Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (28/1).

    Bupati meminta kesiapan seluruh Perangkat Daerah terkait dalam mewujudkan pelayanan terpadu melalui MPP di Kabupaten Bogor.

    Ade Yasin mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung MPP sudah disetujui dan pembangunan tahap satu akan dilakukan tahun 2022 ini dengan anggaran sebesar Rp.25 miliar. Sesuai rencana gedung MPP memiliki 3 lantai dan 1 basemen, dilihat dari rancangan sudah bagus dan kokoh sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan harus menggandeng penyedia yang memang berpengalaman membangun gedung-gedung megah dan besar.

    “Butuh komitmen bersama bahwa MPP ini bertujuan memberikan pelayanan perizinan terpadu dan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk memproses perizinan, sehingga pelayanan bisa terpadu di MPP, tidak lagi terpisah-pisah, ” terang Bupati.

    Ade Yasin menyampaikan, agar Kepala PD bisa menyiapkan petugas yang berkompeten di bidangnya dan paham aturan untuk ditempatkan di loket-loket yang akan disediakan di gedung MPP. Bila perlu berikan pemahaman dan pelatihan kepada mereka yang akan ditugaskan memberikan pelayanan di loket-loket MPP.

    “Persiapkan petugas yang paham dengan bidangnya, jadi harus terlihat bahwa ini betul-betul pelayanan terpadu, ” tegas nya.

    Sebab, lanjut Ade Yasin, urusan-urusan perizinan sudah Bupati Bogor delegasikan kepada dinas-dinas terkait, seperti siteplan yang dulunya harus tandatangan Bupati, sekarang tidak perlu, apapun sudah didelegasikan kepada kepala dinas, jadi Bupati Bogor hanya memantau karena itu sudah ada dan diatur oleh undang-undang. Beberapa Kepala Perangkat Daerah atau instansi terkait seperti DPUPR, DPKPP, DLH, Dishub, DiskopUKM, Distanhutbun, Diskanak, Dinkes, Disdukcapil, Disperdagin, Disnaker, Disdik, Bappenda, Bank BJB dan BTB harus siap-siap kolaborasi dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dalam melakukan MPP terpadu.

    “Dengan adanya MPP harus lebih teratur, apalagi dengan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK), mudah-mudahan dapat memperbaiki sistem pelayanan perizinan kita dengan yang lebih baik. Kami minta juga agar Kepala PD bisa memantau para petugas teknis untuk selalu taat dengan aturan yang berlaku jangan sampai melenceng dari aturan yang berlaku, ” Ade Yasin memaparkan.

    Selanjutnya, Kepala Dinas DPMPTSP, Dace Supriadi menambahkan, pada prinsipnya MPP ini bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan, sehingga kolaborasi dan sinergitas dengan perangkat daerah terkait, untuk sama-sama mempersiapkan pra MPP dalam mengisi loket-loket yang telah disediakan, pra MPP ini rencananya akan dilaunching pada Februari 2022 mendatang.

    “Tahapannya, roadshow dan penyiapan regulasi anggaran sudah dilaksanakan, nota kesepahaman para SKPD, nanti ada MoU untuk mengisi MPP, evaluasi persiapan, dan terakhir launching MPP. Akan ada 15 perangkat daerah yang akan memberikan pelayanan di gedung MPP, rencana launching bulan Februari untuk liftnya sudah siap dan sekarang lagi uji coba, ” imbuhnya. (***)

     

    Kab.Bogor Jawa Barat
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Jajaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait